Hari Ibu dirayakan secara nasional di Indonesia pada tanggal **22 Desember**. Hari Ibu diresmikan oleh Presiden Soekarno pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928. Pada saat itu, hari ibu diperingati untuk menghargai peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.
Saat ini, arti Hari Ibu telah banyak berubah dan kini diperingati dengan menyatakan rasa cinta terhadap kaum ibu. Orang-orang saling bertukar hadiah dan menyelenggarakan berbagai acara dan kompetisi, seperti lomba memasak dan memakai kebaya.
Demikianlah informasi mengenai Hari Ibu di Indonesia.
Hari Ibu dirayakan pada tanggal **22 Desember** setiap tahunnya di Indonesia. Tanggal ini ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959. Hari Ibu diperingati untuk menghargai peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.