Tentang Larangan Malam Satu Suro, ada beberapa larangan yang dipercaya oleh masyarakat Jawa. Seperti larangan malam satu Suro untuk menikah, membangun rumah, pindah rumah, berbicara, dan masih banyak lagi. Adanya label sakral pada malam satu Suro atau bulan Suro, membuat tumbuhnya beberapa larangan malam satu Suro di masyarakat Jawa.
Malam Satu Suro merupakan malam yang sakral bagi masyarakat Jawa. Saking sakralnya, terdapat beberapa larangan malam Satu Suro yang harus dipatuhi agar tidak celaka. Beberapa masyarakat percaya jika ada yang melanggar larangan tersebut, maka akan mendapatkan bala atau kesialan.
Larangan malam satu Suro pertama adalah tidak boleh bicara atau berbisik. Masyarakat Jawa Islam bahkan tak sedikit melaksanakannya dengan ritual bisu. Bagi kebanyakan orang, keluar rumah bisa dilakukan kapan saja. Namun, bagi beberapa masyarakat Jawa, sangat pantang keluar rumah saat malam satu Suro. Biasanya, ketika tanggal tersebut tiba, masyarakat akan berdiam diri di rumah. Hal ini dilakukan semata untuk menghindari kesialan. Sebisa mungkin, menggelar pernikahan tidak dilakukan pada satu Suro. Hal itu diyakini masyarakat Jawa yang percaya akan mitos satu Suro. Seperti keluar rumah, masyarakat Jawa yang percaya mitos satu Suro tidak menyarankan untuk pindah rumah. Sebab, nantinya orang yang pindah saat satu Suro akan mengalami kesialan .
Larangan Malam Satu Suro adalah salah satu momen yang penting dalam budaya Jawa. Pada malam tersebut, diyakini terjadi perayaan tahun baru Jawa yang memiliki nilai-nilai keagamaan dan spiritual. Ada beberapa larangan yang harus dihindari pada malam Satu Suro. Salah satunya adalah tidak boleh keluar rumah karena diyakini bahwa pada malam tersebut, roh-roh leluhur turun ke bumi dan berkeliling mencari manusia. Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, keluar rumah pada malam Satu Suro dapat membahayakan diri sendiri karena dapat berpapasan dengan roh-roh tersebut .