Cara Buat Kartu Kuning Online


Berikut adalah cara membuat kartu kuning secara online yang saya temukan dari [Kompas.com](https://money.kompas.com/read/2022/01/16/131200326/cara-daftar-dan-syarat-membuat-kartu-kuning-terbaru-gratis?page=all):

1. Kunjungi laman https://karirhub.kemnaker.go.id/
2. Pilih menu daftar.
3. Isi data NIK KTP, nama lengkap, e-mail, nomor telepon, dan kata sandi.
4. Klik Masuk Sekarang.
5. Setelah itu, kamu akan diminta mengisi data, yakni mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.
6. Pilih “Daftar Sebagai Pencari Kerja”.
7. Ketika akun sudah jadi, pastikan kamu sudah mengunggah foto resmi ukuran 3x4.

Jika kamu membutuhkan informasi lebih lanjut atau ada pertanyaan lain yang ingin kamu tanyakan, jangan ragu untuk menanyakannya lagi.
Untuk membuat kartu kuning secara online, kamu bisa mengunjungi situs resmi Dinas Ketenagakerjaan melalui alamat https://karirhub.kemnaker.go.id/. Setelah itu, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini :

1. Klik menu daftar untuk membuat akun.
2. Isi data sesuai yang diminta.
3. Lengkapi data dirimu mengenai akun, seperti pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.
4. Klik Daftar Sebagai Pencari Kerja.
5. Saat akun sudah jadi, jangan lupa untuk meng-upload foto resmi dengan ukuran 3x4.


LihatTutupKomentar