Cara Buat Nib Online


Tentang cara membuat NIB secara online, Anda dapat mengunjungi laman resmi OSS (Online Single Submission) di https://oss.go.id/ . Berikut adalah langkah-langkah cara membuat NIB secara online di OSS:
1. Kunjungi https://oss.go.id/
2. Pilih MASUK
3. Masukkan Username dan Password beserta Captcha yang tertera, lalu klik tombol MASUK
4. Klik Menu Perizinan Berusaha dan pilih Permohonan Baru
5. Lengkapi Data Pelaku Usaha
6. Lengkapi Data Bidang Usaha
7. Lengkapi Data Detail Bidang Usaha
8. Lengkapi Data Produk/Jasa Bidang Usaha

Untuk membuat NIB secara online, Anda dapat mengunjungi laman resmi OSS di https://oss.go.id/. Setelah itu, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:
1. Pilih MASUK
2. Masukkan Username dan Password beserta Captcha yang tertera, lalu klik tombol MASUK
3. Klik Menu Perizinan Berusaha dan pilih Permohonan Baru
4. Lengkapi Data Pelaku Usaha
5. Lengkapi Data Bidang Usaha
6. Lengkapi Data Detail Bidang Usaha
7. Lengkapi Data Produk/Jasa Bidang Usaha .


LihatTutupKomentar